logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKapolsek di Kutai Barat...
Iklan

Kapolsek di Kutai Barat Dicopot Usai Viral Minta Uang dan Surat Tanah

Seorang kapolsek di Kutai Barat, Kalimantan Timur, dicopot karena diduga melakukan pemerasan. Sang kapolsek meminta jaminan uang Rp 10 juta dan surat tanah dari kerabat warga yang diduga terlibat kasus narkoba.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
Petugas polisi memasang borgol salah satu tersangka penjual obat tak berizin.
SUCIPTO UNTUK KOMPAS

Petugas polisi memasang borgol salah satu tersangka penjual obat tak berizin.

BALIKPAPAN, KOMPAS β€” Inspektur Satu Sainal Arifin dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Sektor Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, karena diduga melakukan pemerasan terkait kasus narkoba. Sainal diduga meminta jaminan berupa uang sebesar Rp 10 juta dan surat tanah dari kerabat warga yang diduga terlibat kasus narkoba.

Kepala Kepolisian Resor Kutai Barat Ajun Komisaris Besar Heri Rusyaman mengatakan, sejak Kamis (20/10/2022), Iptu Sainal Arifin sudah tak lagi menjabat sebagai Kapolsek Jempang. Sainal Arifin saat ini diperiksa di Polres Kutai Barat terkait dugaan pemerasan yang ia lakukan.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan