Iklan
Gagal Ginjal Akut Telan Korban, Obat Sirup Dilarang Beredar Di Sumsel
Dalam waktu dekat, Pemprov Sumatera Selatan akan memanggil seluruh dinas kesehatan kabupaten dan kota, serta tim ahli untuk melakukan mitigasi jika ditemukan kasus serupa.
PALEMBANG,KOMPAS--Obat sirup untuk sementara dilarang diedarkan di sejumlah Sumatera Selatan. Kebijakan ini dikeluarkan sampai ada hasil penelitian lebih lanjut. Di Sumsel, penyakit gagal ginjal akut sudah merenggut dua orang korban jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Trisnawarman, Kamis (20/10/2022) mengatakan hingga saat ini sudah ada dua orang korban jiwa akibat gagal ginjal akut. Keduanya merupakan warga Palembang dan Lahat. "Kedua pasien tersebut didiagnosis mengalami gagal ginjal akut," ucap Trisnawarman.