REFORMASI BIROKRASI
Komitmen Pemda Bangun Mal Pelayanan Publik Dinanti
Kehadiran mal pelayanan publik bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat. Komitmen pemerintah kabupaten dan kota dalam membangun mal pelayanan publik sangat dinanti.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F18%2F8a30dc85-abb8-4513-a8c0-fe752a10b3b5_jpg.jpg)
Beberapa aparatur sipil negara memotret bahan paparan saat menyimak arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (18/10/2022).
BANJARMASIN, KOMPAS — Komitmen pemerintah kabupaten dan kota dalam membangun mal pelayanan publik sangat dinanti. Kehadiran mal pelayanan publik bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan.
Secara nasional, mal pelayanan publik atau MPP telah hadir di 74 kabupaten/kota. Sebarannya di Pulau Jawa (40 MPP), Sumatera (12 MPP), Sulawesi (11 MPP), Kalimantan (7 MPP), dan Bali Nusa Tenggara (4 MPP). Sementara itu, dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, baru empat kabupaten/kota yang memiliki mal pelayanan publik, yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Selatan, dan Barito Kuala.