logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊLagi, Aset Bos Judi "Online"...
Iklan

Lagi, Aset Bos Judi "Online" di Deli Serdang Disita, Total Penyitaan Capai Rp 68 Miliar

Polda Sumut kembali menyita aset bos judi online Apin BK berupa lima ruko senilai Rp 20 miliar di kawasan perumahan mewah, Deli Serdang. Sudah Rp 68 miliar aset Apin disita dan masih terus berlanjut.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyita aset bos judi <i>online </i>Apin BK alias Jhoni di kawasan perumahan mewah Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (17/10/2022). Sudah Rp 68 miliar aset Apin yang diduga hasil kejahatan judi disita polisi.
HUMAS POLDA SUMUT

Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyita aset bos judi online Apin BK alias Jhoni di kawasan perumahan mewah Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (17/10/2022). Sudah Rp 68 miliar aset Apin yang diduga hasil kejahatan judi disita polisi.

MEDAN, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali menyita aset bos judi online Apin BK alias Jhoni. Lima rumah toko yang diduga hasil kejahatan judi online dengan nilai sekitar Rp 20 miliar disita di kawasan perumahan mewah Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Apin pun sudah tiba di Medan setelah ditangkap di Malaysia.

”Selain tindak pidana perjudian online, kami juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang agar bisa menyita aset hasil kejahatan dari judi online ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, di Medan, Senin (17/10/2022).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan