logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊIrjen Teddy Minahasa Diduga...
Iklan

Irjen Teddy Minahasa Diduga Jual Sabu Sitaan, Pengawasan Barang Bukti Harus Dievaluasi

Kasus dugaan penjualan narkotika jenis sabu hasil sitaan oleh Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap barang bukti. Evaluasi mesti dilakukan.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca

Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra menunjukkan kemasan sabu yang disita dari jaringan narkotika di Bukittinggi dan Agam dengan barang bukti sebanyak 41,4 kg yang diungkap Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi, Bukittinggi, Sumbar, Sabtu (21/5/2022). Barang bukti sabu seberat 41,4 kg itu merupakan yang terbesar dalam sejarah Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi. Ada delapan tersangka dalam kasus ini, mulai dari pengguna dan pengedar, pengedar, hingga bandar besar.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra menunjukkan kemasan sabu yang disita dari jaringan narkotika di Bukittinggi dan Agam dengan barang bukti sebanyak 41,4 kg yang diungkap Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi, Bukittinggi, Sumbar, Sabtu (21/5/2022). Barang bukti sabu seberat 41,4 kg itu merupakan yang terbesar dalam sejarah Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi. Ada delapan tersangka dalam kasus ini, mulai dari pengguna dan pengedar, pengedar, hingga bandar besar.

PADANG, KOMPAS β€” Kasus dugaan penjualan narkotika jenis sabu hasil sitaan oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra menunjukkan lemahnya pengawasan. Selain hukuman berat bagi tersangka, pengawasan barang bukti harus dievaluasi.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan