logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPertambangan di...
Iklan

Pertambangan di Ciayumajakuning Belum Sepenuhnya Menjaga Lingkungan

Dari 46 pemilik izin usaha pertambangan di Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan atau Ciayumajakuning, hanya sekitar 46 persen yang menerapkan praktik pertambangan yang baik.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih saat diwawancarai di Cirebon, Jabar, Selasa (11/10/2022).
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih saat diwawancarai di Cirebon, Jabar, Selasa (11/10/2022).

CIREBON, KOMPAS β€” Usaha pertambangan di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan atau Ciayumajakuning, Jawa Barat, belum sepenuhnya menerapkan praktik pertambangan yang baik atau good mining practices. Praktik pertambangan yang tak sesuai aturan itu harus ditindak karena dapat berdampak pada kerusakan lingkungan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, terdapat 46 pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di Ciayumajakuning. Usaha itu berupa tambang mineral nonlogam dan batuan. ”Dari yang berizin saja, hanya sekitar 46 persen yang sudah memenuhi good mining practices,” ujarnya di Cirebon, Selasa (11/10/2022).

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan