logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTempat Rehabilitasi Orangutan ...
Iklan

Tempat Rehabilitasi Orangutan di Kaltim Ditambang secara Ilegal, Pemodal Tambang Tersangka

Polisi menetapkan seorang tersangka yang menjadi pemodal tambang ilegal di kawasan rehabilitasi orangutan Borneo Orangutan Survival Foundation di Kaltim.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
 Irwan (42) menunjuk daerah yang dikeruk oleh petambang ilegal di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (11/3/2022). Aktivitas tambang itu dihentikan polisi pada akhir September 2022.
SUCIPTO

Irwan (42) menunjuk daerah yang dikeruk oleh petambang ilegal di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (11/3/2022). Aktivitas tambang itu dihentikan polisi pada akhir September 2022.

BALIKPAPAN, KOMPAS β€” Aktivitas tambang ilegal di kawasan rehabilitasi orangutan di Kelurahan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dihentikan polisi. Pengerukan batubara tidak berizin itu juga merusak sejumlah kebun warga di sekitarnya tanpa ganti rugi. Sebanyak 12 orang diperiksa. Seorang pemodal tambang ilegal ditetapkan sebagai tersangka.

Tambang ilegal itu beroperasi di lahan milik Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), yayasan yang merehabilitasi orangutan dan hewan dilindungi di Kecamatan Samboja. Pada Maret 2022, sejumlah warga yang lahannya berbatasan dengan BOSF sudah melaporkannya ke sejumlah pihak, termasuk ke Polsek Samboja dan Lurah Amborawang Darat.

Editor:
Bagikan