Kasus Penjebolan Benteng Kartasura Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus dugaan penjebolan Benteng Keraton Kartasura, di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Proses penyidikan telah rampung. Pemilik tanah ditahan untuk percepat pengurusan sidang.
SURAKARTA, KOMPAS β Kasus dugaan penjebolan Benteng Keraton Kartasura, di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Penyidikan telah rampung dan seluruh berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Pemilik tanah yang diduga menjadi pelaku perusakan turut ditahan guna mempercepat pengurusan sidang.
Pelimpahan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo dilakukan oleh jajaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah (PPNS BPCB Jateng), di Kantor Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Senin (3/10/2022). Kepala BPCB Jateng Sukronedi hadir langsung dalam penyerahan berkas tersebut.