Kenaikan Harga BBM Dorong Inflasi di Lampung Capai 1,32 Persen
Kenaikan harga bahan bakar minyak telah memicu inflasi sebesar 1,32 persen pada September 2022. Inflasi tersebut merupakan yang tertinggi sejak 2019.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Setelah mencatat deflasi sebesar 0,41 persen pada Agustus 2022, indeks harga konsumen di dua kota di Lampung berbalik mengalami inflasi sebesar 1,32 persen pada September 2022. Peningkatan inflasi ini didorong oleh peningkatan harga bahan minyak dan transportasi.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Lampung Riduan mengatakan, indeks harga konsumen gabungan di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro naik dari 113,0 pada Agustus 2022 menjadi 114,49 pada September 2022 atau terjadi inflasi sebesar 1,32 persen. Sementara laju inflasi tahun kalender sebesar 5,33 persen dan inflasi tahunan sebesar 7,04 persen.