logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKasus Dugaan Kekerasan Anak...
Iklan

Kasus Dugaan Kekerasan Anak oleh Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan Cirebon

Penanganan kasus kekerasan anak yang diduga dilakukan anggota polisi di Cirebon, Jawa Barat, terus berjalan. Polresta Cirebon telah melimpahkan berkas kasus tersebut kepada kejaksaan.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar Arif Budiman (kedua dari kiri), Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Bimasena, dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon Komisaris Anton memberikan keterangan kepada awak media di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Senin (26/9/2022). Dalam kesempatan itu, polisi memastikan tidak pandang bulu dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum polisi Briptu CH terhadap anaknya.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar Arif Budiman (kedua dari kiri), Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Bimasena, dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon Komisaris Anton memberikan keterangan kepada awak media di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Senin (26/9/2022). Dalam kesempatan itu, polisi memastikan tidak pandang bulu dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum polisi Briptu CH terhadap anaknya.

CIREBON, KOMPAS – Jajaran Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, telah melimpahkan berkas kasus kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan anggota polisi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Kasus yang viral itu juga kini dalam pengawasan Polda Jabar.

”Untuk proses penyidikan, berkas-berkas sudah kami kirimkan. Saat ini sedang proses penelitian oleh jaksa penuntut umum. Nanti, bila ada P19 atau hal-hal yang tidak lengkap, kami akan lengkapi,” ujar Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar Arif Budiman, Sabtu (1/10/2022).

Editor:
Bagikan