Kekerasan dalam Rumah Tangga
Siapa Pun yang Bertikai, Anak dan Perempuan Selalu Rentan Jadi Korban KDRT
Anak dan perempuan selalu menjadi korban dari kekerasan dalam rumah tangga. Relasi kuasa yang timpang membuat kasus ini selalu menghancurkan masa depan korban.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F01%2F9294ea64-282b-4b4e-bb4d-22a83422a4b7_jpg.jpg)
Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar Arif Budiman (kiri) bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Cirebon Fifi Sofiah (duduk kanan) memberikan keterangan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga, Sabtu (1/10/2022), di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. R, anak usia enam tahun, diduga menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh AM, ibu angkatnya. Kini, R telah bertemu dengan ibu kandungnya.
Setelah terpisah lebih dari lima tahun, Suwarti (47) akhirnya bertemu dengan anaknya, R (6). Ia bahagia. Namun, ia juga bersedih. Anaknya itu menjadi korban penganiayaan. Pelakunya, AM, ibu sambung R. Ironisnya, AM juga pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Suwarti berjumpa dengan buah hatinya di kantor Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (1/10/2022) siang. Saat melihat anak laki-laki bermata bulat dengan bulu mata lentik itu, ia menangis. Tangannya memeluk R. Dengan suara pelan, R memanggilnya ”mama”.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 4 dengan judul "Siapa Pun yang Bertikai, Anak dan Perempuan Selalu Rentan Jadi Korban KDRT".
Baca Epaper Kompas