Terlibat Korupsi Dana Covid-19, Sekda Flores Timur Dicopot
Sekda Flores Timur Paulus Igo Geroda diberhentikan sementara karena terlibat kasus korupsi dana Covid-19 di daerah itu. Kerugian negara diduga mencapai Rp 1,5 miliar.
LARANTUKA, KOMPAS β Terlibat korupsi dana Covid-19 tahun anggaran 2020 senilai Rp 1,5 miliar, Sekretaris Daerah Flores Timur Paulus Igo Geroda diberhentikan secara tidak hormat. Igo Geroda ditahan di Kejaksaan Negeri Flores Timur untuk menjalani proses hukum.
Kasus dugaan korupsi dana penanggulangan Covid-19 juga melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Alfons Betan dan Plt Bendahara BPBD Flores Timur (Flotim) Petronela Letek. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Flores Timur, Kamis (15/9/2022), bersama Paulus Igo Geroda.