logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTerlibat Korupsi Dana...
Iklan

Terlibat Korupsi Dana Covid-19, Sekda Flores Timur Dicopot

Sekda Flores Timur Paulus Igo Geroda diberhentikan sementara karena terlibat kasus korupsi dana Covid-19 di daerah itu. Kerugian negara diduga mencapai Rp 1,5 miliar.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
Β· 1 menit baca
Arca Tuan Ma atau Bunda Maria mulai diarak keluar Gereja Katedral Larantuka untuk mengelilingi Kota Larantuka, diikuti ribuan peziarah di Larantuka, Jumat (30/3/2018). Dalam perjalanan ziarah menempuh sekitar 7 km itu, peziarah bernyanyi dan berdoa bersama dengan berbagai intensi, termasuk intensi pribadi.
KORNELIS KEWA AMA

Arca Tuan Ma atau Bunda Maria mulai diarak keluar Gereja Katedral Larantuka untuk mengelilingi Kota Larantuka, diikuti ribuan peziarah di Larantuka, Jumat (30/3/2018). Dalam perjalanan ziarah menempuh sekitar 7 km itu, peziarah bernyanyi dan berdoa bersama dengan berbagai intensi, termasuk intensi pribadi.

LARANTUKA, KOMPAS β€” Terlibat korupsi dana Covid-19 tahun anggaran 2020 senilai Rp 1,5 miliar, Sekretaris Daerah Flores Timur Paulus Igo Geroda diberhentikan secara tidak hormat. Igo Geroda ditahan di Kejaksaan Negeri Flores Timur untuk menjalani proses hukum.

Kasus dugaan korupsi dana penanggulangan Covid-19 juga melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Alfons Betan dan Plt Bendahara BPBD Flores Timur (Flotim) Petronela Letek. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Flores Timur, Kamis (15/9/2022), bersama Paulus Igo Geroda.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan