logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKetiadaan Aturan dan...
Iklan

Ketiadaan Aturan dan Kontroversi Perdagangan Daging Anjing di Surakarta

Kota Surakarta disebut-sebut memiliki tingkat perdagangan daging anjing yang tinggi. Kondisi itu kemudian menimbulkan kontroversi sehingga Pemerintah Kota Surakarta didesak melarang perdagangan daging anjing.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
Β· 1 menit baca
Kondisi tempat penjagalan anjing di Kali Anyar, yang juga anak Sungai Bengawan Solo, di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2022). Menurut investigasi Dog Meat Free Indonesia, terdapat sedikitnya tiga tempat jagal di sepanjang bantaran sungai tersebut.
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Kondisi tempat penjagalan anjing di Kali Anyar, yang juga anak Sungai Bengawan Solo, di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2022). Menurut investigasi Dog Meat Free Indonesia, terdapat sedikitnya tiga tempat jagal di sepanjang bantaran sungai tersebut.

Kota Surakarta, Jawa Tengah, disebut-sebut sebagai salah satu daerah dengan tingkat perdagangan daging anjing yang tinggi. Hal ini disebabkan maraknya warung olahan daging anjing di kota tersebut. Kondisi itu kemudian menimbulkan kontroversi dan sejumlah pihak pun mendesak Pemerintah Kota Surakarta melarang perdagangan daging anjing.

Isu larangan perdagangan daging anjing di Surakarta kembali ramai diperbincangkan setelah beredarnya video penjagalan anjing yang dirilis oleh komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) pada akhir Agustus lalu.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan