KEKERASAN SEKSUAL
Anggota Polisi yang Diduga Perkosa Anak di Cirebon agar Dipecat
Sejumlah pihak mendesak Polres Cirebon Kota memecat anggotanya, Brigadir Polisi Satu CH, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya.
![Tersangka CH, oknum polisi berpangkat briptu, hadir dalam keterangan pers terkait kasus kekerasan seksual di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Senin (26/9/2022). Polisi memastikan tidak pandang bulu dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum polisi Briptu CH terhadap anaknya.](https://assetd.kompas.id/Xpw4HEqj9HnozP9wo_MUbmKHfcM=/1024x578/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F09%2F26%2F90a16db2-e6de-4f53-a412-370a61e0ed0d_jpg.jpg)
Tersangka CH, oknum polisi berpangkat briptu, hadir dalam keterangan pers terkait kasus kekerasan seksual di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Senin (26/9/2022). Polisi memastikan tidak pandang bulu dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum polisi Briptu CH terhadap anaknya.
CIREBON, KOMPAS — Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat mendesak kepolisian memecat Brigadir Polisi Satu CH yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya. Polisi juga diminta tetap profesional menangani kasus tersebut.
Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga LPBH PWNU Jabar Bambang Wirawan mengatakan, CH yang juga anggota Kepolisian Resor Cirebon Kota diduga berbuat tidak senonoh pada anaknya sendiri. ”Korban juga mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), oknum tersebut harus dipecat,” ucapnya, Selasa (27/9/2022).