logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAnggota Polisi Diduga Perkosa ...
Iklan

Anggota Polisi Diduga Perkosa Anak, Polresta Cirebon Janji Profesional

Jajaran Polresta Cirebon berjanji tidak pandang bulu dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum polisi Briptu CH terhadap anaknya. Polisi juga meminta publik mengawal kasus itu.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon Komisaris Besar Arif Budiman (kiri), Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Bimasena, dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon Komisaris Anton memberikan keterangan kepada awak media di Polresta Cirebon, Jawa Barat, Senin (26/9/2022). Dalam kesempatan itu, polisi memastikan tidak pandang bulu dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual oleh anggota polisi, Briptu CH, terhadap anaknya.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon Komisaris Besar Arif Budiman (kiri), Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Bimasena, dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon Komisaris Anton memberikan keterangan kepada awak media di Polresta Cirebon, Jawa Barat, Senin (26/9/2022). Dalam kesempatan itu, polisi memastikan tidak pandang bulu dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual oleh anggota polisi, Briptu CH, terhadap anaknya.

CIREBON, KOMPAS β€” Jajaran Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, berjanji profesional menangani kasus hukum yang melibatkan CH, polisi berpangkat brigadir polisi satu, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya. Selain menahannya, polisi juga membuka ruang bagi sejumlah pihak untuk mengawal kasus itu.

”Tentu seluruh jajaran Polresta Cirebon tetap dalam berkomitmen tinggi menegakkan hukum yang berkeadilan,” ujar Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar Arif Budiman, Senin (26/9/2022) petang. Penegasan itu untuk menanggapi penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Briptu CH.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan