Cabuli Remaja Putri Terbelakang Mental, 8 Orang di Banyumas Diringkus
Delapan laki-laki dewasa diringkus karena melakukan percabulan kepada seorang remaja putri dengan keterbelakangan mental di Banyumas.
PURWOKERTO, KOMPAS β Seorang remaja putri dengan keterbelakangan mental berinisial FT (15) menjadi korban percabulan oleh sembilan tetangganya yang sebagian besar sudah berusia lanjut. Delapan tersangka itu telah ditangkap dan ditahan, satu orang lainnya masih dalam pengejaran. Pencegahan kasus kekerasan seksual yang terus terjadi terutama pada kelompok lemah menjadi tanggung jawab bersama.
βKorban sekarang dalam keadaan hamil dengan usia kandungan tiga bulan. Korban memang ada dugaan keterbelakangan mental. Korban ini dirayu dengan diberi uang oleh para tersangka mulai Rp 20.000 sampai Rp 50.000, lalu terjadilah persetubuhan,β kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Agus Supriyadi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (23/9/2022).