Pemerintah Berkomitmen Tuntaskan Kewarganegaraan bagi Orang Keturunan Sangihe-Filipina di Sulut
Diperkirakan lebih dari 1.000 orang keturunan Sangihe dan Filipina tinggal di Sulawesi Utara tanpa status kewarganegaraan. Pemerintah berkomitmen menuntaskan status kewarganegaraan mereka dengan menaturalisasi.
MANADO, KOMPAS โ Diperkirakan, lebih dari 1.000 orang keturunan Sangihe dan Filipina tinggal di Sulawesi Utara tanpa status kewarganegaraan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, berkomitmen memberikan kejelasan status kependudukan demi memenuhi hak-hak dasar mereka.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulut mencatat, pada 2016 terdapat 1.479 warga keturunan Sangihe dan Filipina tanpa kewarganegaraan yang bermukim di Kota Bitung saja. Pada 2022, jumlahnya turun drastis menjadi 445 orang setelah ratusan orang di antaranya diberi status kewarganegaraan Indonesia.