logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPemerintah Berkomitmen...
Iklan

Pemerintah Berkomitmen Tuntaskan Kewarganegaraan bagi Orang Keturunan Sangihe-Filipina di Sulut

Diperkirakan lebih dari 1.000 orang keturunan Sangihe dan Filipina tinggal di Sulawesi Utara tanpa status kewarganegaraan. Pemerintah berkomitmen menuntaskan status kewarganegaraan mereka dengan menaturalisasi.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
ยท 1 menit baca
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Hari Sukamto (tengah) dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Sigit Riyanto (kanan) menghadiri seminar hukum bertajuk "Upaya Penyelesaian Permasalahan Kewarganegaraan Masyarakat 'Sangir Pilipina' sebagai Masyarakat Tanpa Dokumen (Undocumented) di Provinsi Sulawesi Utara", Kamis (22/9/2022), di Manado.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Hari Sukamto (tengah) dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Sigit Riyanto (kanan) menghadiri seminar hukum bertajuk "Upaya Penyelesaian Permasalahan Kewarganegaraan Masyarakat 'Sangir Pilipina' sebagai Masyarakat Tanpa Dokumen (Undocumented) di Provinsi Sulawesi Utara", Kamis (22/9/2022), di Manado.

MANADO, KOMPAS โ€” Diperkirakan, lebih dari 1.000 orang keturunan Sangihe dan Filipina tinggal di Sulawesi Utara tanpa status kewarganegaraan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, berkomitmen memberikan kejelasan status kependudukan demi memenuhi hak-hak dasar mereka.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulut mencatat, pada 2016 terdapat 1.479 warga keturunan Sangihe dan Filipina tanpa kewarganegaraan yang bermukim di Kota Bitung saja. Pada 2022, jumlahnya turun drastis menjadi 445 orang setelah ratusan orang di antaranya diberi status kewarganegaraan Indonesia.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan