logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊRokok Ilegal Sasar Pekerja...
Iklan

Rokok Ilegal Sasar Pekerja Asing di Kawasan Tambang di Sultra

Jutaan batang rokok ilegal berkemasan impor dan lokal membanjiri wilayah Kendari, dan Sulawesi Tenggara. Sebagian dari rokok ilegal ini berkemasan dari China dan menyasar pekerja tambang asal Negeri Bambu tersebut.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
Sebanyak 1,5 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea dan Cukai Kendari, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (21/9/2022). Rokok ilegal utamanya kemasan impor, menyasar pekerja asing asal China yang marak di wilayah ini. Sinergi lintas instansi diperlukan untuk menghentikan peredaran barang ilegal di Kendari dan Sultra secara luas.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Sebanyak 1,5 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea dan Cukai Kendari, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (21/9/2022). Rokok ilegal utamanya kemasan impor, menyasar pekerja asing asal China yang marak di wilayah ini. Sinergi lintas instansi diperlukan untuk menghentikan peredaran barang ilegal di Kendari dan Sultra secara luas.

KENDARI, KOMPAS β€” Jutaan batang rokok ilegal berkemasan impor dan lokal membanjiri wilayah Kendari dan Sulawesi Tenggara. Sebagian dari rokok ilegal ini berkemasan dari China dan menyasar pekerja tambang asal Negeri Bambu tersebut. Sinergi antarinstansi diharapkan lebih kuat agar peredaran barang ilegal bisa dihentikan.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja menyampaikan, dalam kurun Agustus tahun 2021 hingga Juli 2022, pihaknya telah menerbitkan 149 surat bukti penindakan (SBP) terhadap barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Sebanyak 10 SBP untuk minuman ilegal dan 139 untuk rokok ilegal.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan