Unjuk Rasa Buruh Jatim Tolak Kenaikan Harga BBM Berlanjut, Tuntut Kenaikan UMR 13 Persen
Buruh di Jatim kembali berunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak. Massa juga menuntut kenaikan upah minimum regional tahun 2022 sebesar 13 persen agar mampu mengatasi inflasi.
SURABAYA, KOMPAS β Ribuan buruh atau pekerja dari berbagai daerah di Jawa Timur kembali berunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM, Senin (19/9/2022). Massa juga menuntut kenaikan upah minimum regional tahun 2022 sebesar 13 persen dari sebelumnya 1,72 persen agar pekerja mampu mengatasi inflasi bahan kebutuhan pokok akibat naiknya harga BBM.
Unjuk rasa dipusatkan di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Aksi diikuti ribuan pekerja dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Pasuruan. Mereka menggunakan kendaraan roda dua, rombongan kendaraan roda empat, hingga menyewa kendaraan besar, seperti bus.