Iklan
Tembak Rekannya, Polisi di Lampung Tengah Dipecat
Ajun Inspektur Polisi Dua Rudi Suryanto dipecat sebagai anggota Polri karena menembak rekan sesama polisi. Ia juga segera menjalani persidangan atas dugaan pembunuhan berencana.
LAMPUNG TENGAH, KOMPAS β Ajun Inspektur Polisi Dua Rudi Suryanto diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah. Ia dipecat sebagai anggota Polri setelah menembak Aipda A Karnain, sesama anggota polisi, hingga tewas, dua pekan lalu.
Upacara pemberhentian Aipda Rudi Suryanto dipimpin langsung oleh Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Doffie Fahlevi Sanjaya di Polres Lampung Tengah, Jumat (16/9/2022). Hadir pula Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad.