Jatim Alokasikan Rp 185 Miliar untuk Efisiensi Logistik dan Bantalan Sosial
Pembagian bansos dijaga agar tidak tumpang tindih dengan program kementerian lain.
SURABAYA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan sekitar 2 persen dari dana transfer umum pada APBD tahun berjalan untuk pengendalian inflasi dan penanganan dampak kenaikan harga BBM. Selain itu, Pemprov juga melakukan refocusing anggaran di masing-masing dinas. Anggaran dengan total Rp 185 miliar itu akan disalurkan untuk efisiensi logistik dan memberikan bantalan sosial bagi segmen masyarakat yang rentan.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, total dana transfer umum APBD Jatim yang tersisa dari penyaluran tahun 2022 sebesar Rp 3 triliun. Oleh karena itulah, 2 persennya adalah Rp 60,2 miliar. Anggaran itu akan diambilkan dari pos dana Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Jatim yang saat ini mencapai Rp 192 miliar.