logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAkhiri Sengketa Tanah dengan...
Iklan

Akhiri Sengketa Tanah dengan TNI, Pemkot Magelang Bakal Punya Kantor Baru

Pemerintah Kota Magelang sepakat memindahkan kantornya yang kini berada di atas aset tanah milik TNI. Proses pemindahan ke kantor baru membutuhkan waktu 5,5 tahun.

Oleh
REGINA RUKMORINI
Β· 1 menit baca
Kantor Pemerintah Kota Magelang di Kota Magelang, Jawa Tengah, yang saat ini masih menempati aset tanah milik TNI, Rabu (14/9/2022).
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Kantor Pemerintah Kota Magelang di Kota Magelang, Jawa Tengah, yang saat ini masih menempati aset tanah milik TNI, Rabu (14/9/2022).

MAGELANG, KOMPAS β€” Kantor Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, bakal segera pindah ke tempat baru. Pemkot Magelang setuju menyerahkan aset tanah seluas 4 hektar, tempat berdirinya kantor itu, kepada TNI. Kantor baru bakal berada di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, aset milik Kementerian Keuangan, di kawasan Alun-alun Magelang.

”Mengacu pada nota kesepahaman dan perhitungan yang telah dibuat, kami akan pindah dalam waktu 5,5 tahun ke depan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono di Magelang, Rabu (14/9/2022).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan