Aktivitas Perkantoran di Papua Berjalan Normal kendati Gubernur Jadi Tersangka Korupsi
Aktivitas perkantoran di Pemprov Papua berjalan normal pasca-penetapan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka. Surat pencekalan Lukas telah disebar di setiap pintu perbatasan Papua dan Papua Niugini.
JAYAPURA, KOMPAS β Aktivitas perkantoran di lingkup Pemerintah Provinsi Papua tetap berjalan normal setelah Gubernur Lukas Enembe berstatus tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (12/9/2022). Setiap instansi menjalankan tugas seperti biasa di bawah instruksi Sekretaris Daerah Pemprov Papua Ridwan Rumasukun.
Dari hasil pantauan Kompas di sejumlah kantor di Kota Jayapura, aktivitas para pegawai negeri sipil di kantor berjalan seperti biasa. Misalnya, pegawai di Badan Kepegawaian Daerah Papua, Dinas Pendidikan dan Perpustakaan Daerah Papua, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Papua.