logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บRegulasi Belum Jelas, Tambang ...
Iklan

Tambang Ilegal

Regulasi Belum Jelas, Tambang Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Terus Bertambah

Aktivitas tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terus bertambah. Terhitung di wilayah itu terdapat 7.734 sumur yang masih beroperasi. Diperlukan payung hukum dan regulasi yang tegas.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
ยท 1 menit baca
Tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (14/10/2021).
RHAMA PURNA JATI

Tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (14/10/2021).

PALEMBANG, KOMPAS โ€” Aktivitas tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terus bertambah. Terdapat 7.734 sumur yang masih beroperasi di daerah itu. Diperlukan payung hukum dan regulasi yang tegas agar aktivitas ini bisa dihentikan.

Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal Toni Harmanto, di Palembang, Senin (12/9/2022), mengatakan, setelah melakukan pemetaan bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera Bagian Selatan diketahui jumlah sumur tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin mencapai 7.734 sumur. Sumur-sumur itu tersebar di beberapa kecamatan.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...