logo Kompas.id
NusantaraPenganiayaan di Holywings...
Iklan

Penganiayaan di Holywings Jogja, Pengacara Korban Duga Ada ”Obstruction of Justice”

Penyelidikan kasus penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma di kafe Holywings Jogja dinilai berjalan di tempat. Tim kuasa hukum Bryan menduga ada upaya menghalang-halangi proses penegakan hukum dalam kasus itu.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 1 menit baca
Johnson Panjaitan (tengah), kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma, memberikan keterangan kepada awak media setelah menemui petinggi Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, Senin (12/9/2022), di Kabupaten Sleman, DIY. Johnson mempertanyakan kasus penganiayaan yang dialami kliennya dan diduga melibatkan oknum kepolisian. Proses pengusutan kasus dianggap berlangsung lamban.
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Johnson Panjaitan (tengah), kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma, memberikan keterangan kepada awak media setelah menemui petinggi Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, Senin (12/9/2022), di Kabupaten Sleman, DIY. Johnson mempertanyakan kasus penganiayaan yang dialami kliennya dan diduga melibatkan oknum kepolisian. Proses pengusutan kasus dianggap berlangsung lamban.

SLEMAN, KOMPAS — Penyelidikan kasus penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma di kafe Holywings Jogja, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dinilai berjalan di tempat. Tim kuasa hukum Bryan menduga ada upaya menghalang-halangi proses penegakan hukum atau obstruction of justice terkait penganiayaan yang diduga melibatkan sejumlah oknum polisi itu. Namun, kepolisian membantah tuduhan tersebut.

Penganiayaan yang dialami Bryan terjadi pada 4 Juni 2022. Peristiwa itu berawal dari adu mulut atau cekcok antara Bryan dan pengunjung kafe yang lain. Cekcok itu kemudian berujung pada perkelahian dan pengeroyokan di depan kafe Holywings Jogja.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan