BANTUAN LANGSUNG TUNAI BBM
Pemprov Sulut Anggarkan Rp 8,5 Miliar untuk Perlindungan Sosial, Skema Penyaluran Belum Jelas
Pemprov Sulut mengalokasikan Rp 8,5 miliar untuk belanja wajib perlindungan sosial hingga akhir 2022. Pada saat yang sama, bantuan langsung tunai bahan bakar minyak juga disalurkan ke ratusan ribu keluarga.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F09%2F12%2F780de0f6-4c16-4207-b6cb-cda6fe9640f9_jpg.jpg)
Warga mengantre untuk mengambil bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) di Kantor Pos Manado, Sulawesi Utara, Senin (12/9/2022). Total bantuan Rp 600.000 yang diberikan dalam dua termin, masing-masing Rp 300.000.
MANADO, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengalokasikan Rp 8,5 miliar untuk belanja wajib perlindungan sosial hingga akhir 2022. Pada saat yang sama, bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM juga disalurkan ke ratusan ribu keluarga penerima manfaat di 15 kota dan kabupaten.
Dihubungi dari Manado, Senin (12/9/2022), Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan, dana tersebut disisihkan dari APBD provinsi. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.