Peternakan
Lima Bulan, Karantina Lampung Gagalkan 31 Kali Pengiriman Ternak Tanpa Dokumen Kesehatan
Di tengah tren penurunan wabah penyakit mulut dan kuku, upaya pengiriman ternak tanpa prosedur yang tepat justru kian marak. Hal ini berpotensi membuat kasus PMK di daerah kembali meningkat.

Truk berisi kambing yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Jawa ditahan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, karena tidak disertai dokumen kesehatan hewan pada Jumat (9/9/2022) dini hari.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS โ Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Lampung, menggagalkan 31 kali upaya pengiriman ternak tanpa disertai dokumen kesehatan. Di tengah tren penurunan wabah penyakit mulut dan kuku, upaya pengiriman ternak tanpa prosedur yang tepat justru kian marak.
Subkoordinator Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Akhir Santoso mengungkapkan, berbagai upaya dilakukan para oknum untuk mengelabui petugas agar ternaknya dapat dikirim ke luar daerah tanpa prosedur yang tepat.