Iklan
Dua Mantan Santri Ditetapkan sebagai Tersangka, Penyidik Dalami Dugaan Kelalaian Pesantren
Dua mantan santri Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, ditetapkan tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya AM (17). Penyidik juga mendalami kelalaian pesantren.
PONOROGO, KOMPAS β Dua mantan santri Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya AM (17), santri di pesantren tersebut. Penyidik juga mendalami peran pesantren dalam kasus kriminal ini untuk mengetahui adanya unsur kelalaian.
Kepala Polda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Polres Ponorogo, serta Bupati Ponorogo.