Polres Lampung Tengah Limpahkan Berkas Pembunuhan Polisi ke Kejaksaan
Kasus pembunuhan Aipda Ahmad Karnain oleh sesama polisi Aipda Rudi Suryanto segera disidangkan. Saat ini, berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan.
LAMPUNG TENGAH, KOMPAS β Penyidik Kepolisian Polres Lampung Tengah melimpahkan berkas tahap pertama kasus pidana pembunuhan berencana terhadap Ajun Inspektur Polisi Dua atau Aipda Ahmad Karnain dengan tersangka Aipda Rudi Suryanto. Penyerahan dilakukan setelah tahapan penyelidikan kasus itu tuntas dalam kurun empat hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Edy Qorinas mengatakan, penyerahan berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah pada Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 14.00. Berkas perkara tersebut diterima Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Lampung Tengah M Erlangga.