Dilaporkan Berulang Kali, Tambang Ilegal di Dekat IKN Tetap Beroperasi
Meskipun sudah dilaporkan berulang kali, tambang ilegal di dekat Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tak kunjung ditertibkan. Padahal, tambang ilegal itu sangat merugikan masyarakat setempat.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Tambang batubara yang meresahkan warga Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dipastikan ilegal. Meskipun sudah dilaporkan berulang kali ke sejumlah pihak, tambang tak berizin itu terus beroperasi sejak dua tahun lalu. Warga pun akhirnya mengirim surat aduan kepada Presiden Joko Widodo.
Desa Suko Mulyo berada sekitar 30 kilometer dari lokasi yang ditetapkan sebagai Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN). Sejak akhir tahun 2019, alat berat mulai mengeruk lahan di wilayah yang kerap disebut Gunung Tengkorak. Jika ditarik garis lurus, Gunung Tengkorak berada sekitar 15 kilometer ke Titik Nol IKN. Para petambang itu beroperasi 24 jam dan kini daerah yang dikeruk kian luas.