PT TMS Ngotot Bertahan di Sangihe
PT Tambang Mas Sangihe bersikeras tak akan hengkang dari Pulau Sangihe. Padahal, kontrak karya operasi produksi perusahaan tambang emas asal Kanada itu telah dinyatakan tidak sah oleh PTTUN Jakarta.
MANADO, KOMPAS β PT Tambang Mas Sangihe bersikeras tidak akan hengkang dari Pulau Sangihe, Sulawesi Utara. Padahal, kontrak karya operasi produksi perusahaan tambang emas asal Kanada itu telah dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta karena terbukti melanggar beragam aturan perundangan.
Chief Executive Officer (CEO) Baru Gold Terry Filbert, Rabu (7/9/2022), menegaskan, PT Tambang Mas Sangihe (TMS), yang 70 persen sahamnya dimiliki Baru Gold, terus memegang kontrak karya (KK) yang valid dengan Pemerintah Indonesia. KK yang ia maksud adalah KK generasi keenam untuk eksplorasi yang diterbitkan pada 1997.