Evaluasi Tata Kelola Santri untuk Memutus Kekerasan di Pesantren
Manajemen pola asuh santri perlu dievaluasi dan diperbaiki guna memutus kasus kekerasan di pesantren.
SURABAYA, KOMPAS — Kasus penganiayaan yang berujung kematian santri AM (17 tahun) di Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, 22 Agustus 2022, harus dijadikan pelajaran berharga bagi dunia pendidikan terutama yang menerapkan pola pengasuhan pesantren. Manajemen pola asuh santri perlu dievaluasi dan diperbaiki untuk memutus kasus kekerasan di pesantren.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jatim Muhammad As’adul Anam telah menurunkan tim untuk mengumpulkan informasi terkait peristiwa kekerasan yang menyebabkan meninggalnya santri AM. Hasilnya, kejadian tersebut murni pertikaian antarsantri bukan dalam konteks lembaga pesantren. ”Pesantren bersikap terbuka terhadap peristiwa ini. Artinya mempersilakan kepolisian untuk menyelidiki kasus ini apakah kejadian ini tindak kekerasan,” ujar Anam, Selasa (7/9/2022) sore.