Mitigasi Kekerasan terhadap Siswa, Cegah Kasus Terus Terulang
Kementerian Agama segera menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi terhadap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan agar tidak terulang.
PONOROGO, KOMPAS โ Kementerian Agama segera menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi terhadap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan agar tidak terulang. Sementara itu, penyidik Kepolisian Resor Ponorogo telah memeriksa tujuh saksi untuk mengungkap dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya AM (17 tahun), santri Pesantren Modern Darussalam Gontor.
โKekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,โ ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur di Jakarta, Selasa (6/9/2022).