Iklan
Kenaikan Tarif Angkutan Jadi Keniscayaan
Kenaikan tarif angkutan umum tak terelakkan setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Kondisi ini turut memicu kenaikan harga sejumlah bahan pokok dan inflasi di daerah.
JAKARTA, KOMPAS β Kenaikan harga bahan bakar minyak berdampak pada peningkatan biaya operasional angkutan umum hingga 30 persen. Pelaku usaha angkutan umum berharap pemerintah segera menetapkan kenaikan tarif angkutan umum.
Di sejumlah daerah, sopir angkutan umum mengeluhkan kenaikan harga BBM. Bahkan, di Kendari, Sulawesi Tenggara, sopir angkutan kota menggelar mogok massal pada Senin (5/9/2022). Didin (36), koordinator sopir angkot, menyebutkan, kenaikan harga BBM bersubsidi sekitar 30 persen membuat sopir sulit mendapat untung.