Pemkot Surakarta Siapkan Aturan untuk Larang Peredaran Daging Anjing
Pemkot Surakarta tengah menyiapkan peraturan untuk melarang peredaran daging anjing. Langkah itu diambil setelah menguatnya desakan dari masyarakat sekaligus menindaklanjuti aturan serupa dari Pemprov Jawa Tengah.
SURAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, tengah menyiapkan peraturan untuk melarang peredaran daging anjing. Langkah itu diambil setelah menguatnya desakan dari masyarakat sekaligus menindaklanjuti aturan serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Desakan dari masyarakat menguat setelah kemunculan hasil investigasi mengenai tingginya konsumsi daging anjing di kota tersebut.
βKemarin, saya sudah bertemu dengan Kabag (Kepala Bagian) Hukum (Pemerintah Kota Surakarta). Nanti akan kami tindaklanjuti. Peraturannya akan mengekor dari Jawa Tengah,β kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, di kompleks Balai Kota Surakarta, Jumat (2/9/2022).