Bangun Gedung Baru Rp 400 Miliar, Pemprov Sultra Dinilai Cederai Kepentingan Publik
Gubernur Sultra Ali Mazi secara resmi memulai pembangunan awal gedung baru pemerintahan senilai Rp 400 miliar. Namun, pembangunan ini dinilai tidak memiliki urgensi, rawan tindak korupsi, dan mencederai kepentingan umum.
KENDARI, KOMPAS β Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi secara resmi menandai dimulainya pembangunan awal gedung baru pemerintahan senilai Rp 400 miliar. Meski kantor yang ada masih layak, bangunan setinggi 22 lantai ini dibangun dengan alasan mengefektifkan roda pemerintahan. Di sisi lain, pembangunan ini dinilai tidak memiliki urgensi, rawan tindak korupsi, dan mencederai kepentingan masyarakat umum yang masih berkutat pada infrastruktur dasar.
Pembangunan tahap awal gedung baru Pemprov Sultra dimulai pada Jumat (2/9/2022) pagi. Gubernur Sultra Ali Mazi menandai pemancangan tiang pertama gedung setinggi 22 lantai yang akan menjadi gedung tertinggi di wilayah ini.