Sultan: Gunakan Dana Keistimewaan DIY untuk Pemberdayaan Warga Desa
Gubernur DIY Sultan HB X menyatakan, bantuan dana keistimewaan DIY ke pemerintah desa harus digunakan untuk pemberdayaan warga. Hal ini penting agar dana keistimewaan DIY bisa ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
YOGYAKARTA, KOMPAS — Bantuan dana keistimewaan DIY yang diberikan kepada pemerintah desa harus digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Hal ini penting agar dana keistimewaan DIY yang berasal dari pemerintah pusat bisa ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY.
”Untuk dana keistimewaan sudah saya arahkan, tidak terus habis tapi ada unsur investasinya. Tidak sekadar bangun jalan atau bangun yang lain, tapi tidak ada peningkatan pendapatan warga masyarakatnya,” kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X, seusai menyampaikan pernyataan sapa aruh atau menyapa warga, Rabu (31/8/2022), di Yogyakarta.