logo Kompas.id
NusantaraSultan: Gunakan Dana...
Iklan

Sultan: Gunakan Dana Keistimewaan DIY untuk Pemberdayaan Warga Desa

Gubernur DIY Sultan HB X menyatakan, bantuan dana keistimewaan DIY ke pemerintah desa harus digunakan untuk pemberdayaan warga. Hal ini penting agar dana keistimewaan DIY bisa ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 1 menit baca
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X (kiri), didampingi Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, menyampaikan pidato dalam rangka sapa aruh atau menyapa warga, Rabu (31/8/2022), di Bangsal Kepatihan, kompleks kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, Sultan menyampaikan pidato berjudul ”Memoderasi Budaya, Mengaktualisasi Kalurahan sebagai Gapuraning Mulyapraja”.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X (kiri), didampingi Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, menyampaikan pidato dalam rangka sapa aruh atau menyapa warga, Rabu (31/8/2022), di Bangsal Kepatihan, kompleks kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, Sultan menyampaikan pidato berjudul ”Memoderasi Budaya, Mengaktualisasi Kalurahan sebagai Gapuraning Mulyapraja”.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Bantuan dana keistimewaan DIY yang diberikan kepada pemerintah desa harus digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Hal ini penting agar dana keistimewaan DIY yang berasal dari pemerintah pusat bisa ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY.

”Untuk dana keistimewaan sudah saya arahkan, tidak terus habis tapi ada unsur investasinya. Tidak sekadar bangun jalan atau bangun yang lain, tapi tidak ada peningkatan pendapatan warga masyarakatnya,” kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X, seusai menyampaikan pernyataan sapa aruh atau menyapa warga, Rabu (31/8/2022), di Yogyakarta.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan