Iklan
Singapura Diduga Jadi Lokasi Transit Penyelundup Benih Lobster
Direktorat Jenderal PSDKP-KKP mendalami kasus penyelundupan benih bening lobster yang terungkap di Batam, Kepri. Ada dugaan keterlibatan pelaku di Singapura.
BATAM, KOMPAS β Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengungkap penyelundupan benih bening lobster senilai Rp 30 miliar di Batam, Kepulauan Riau. Penyelundup diduga transit di Singapura.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Laksamana Muda Adin Nurawaluddin, Senin (29/8/2022), mengatakan, petugas menyita 300.000 benih bening lobster (BBL) dalam peristiwa itu. Meskipun demikian, seluruh penyelundup berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas.