logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenyelundupan Narkoba Jenis...
Iklan

Penyelundupan Narkoba Jenis Baru dari Afrika Digagalkan

Petugas Bea Cukai Semarang bersama Polda Jateng menggagalkan penyelundupan narkoba jenis baru dari jaringan narkoba Afrika. Narkoba jenis baru yang menyerupai sabu sebesar 509 gram itu diselundupkan dalam onderdil mobil

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
Barang sitaan bahan baku pembuatan narkoba yang menjadi barang bukti di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (29/8/2022). Polisi pernah mengungkap industri yang memproduksi sabu dan obat-obatan terlarang di beberapa daerah, antara lain, Demak, Jepara dan Semarang.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Barang sitaan bahan baku pembuatan narkoba yang menjadi barang bukti di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (29/8/2022). Polisi pernah mengungkap industri yang memproduksi sabu dan obat-obatan terlarang di beberapa daerah, antara lain, Demak, Jepara dan Semarang.

SEMARANG, KOMPAS β€” Sepanjang 2022, Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap 1.336 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Salah satu kasus menonjol yang diungkap adalah penyelundupan narkoba jenis baru dari sebuah negara di Afrika seberat 509,7 gram. Pengungkapan itu dilakukan Polda Jateng bersama dengan Bea Cukai Semarang.

Pada periode Januari-Agustus 2022, Polda Jateng menangkap dan mempersangkakan 1.648 orang yang terlibat dalam 1.336 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 178 kasus yang melibatkan 222 tersangka diungkap sepanjang Agustus 2022.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan