logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSendirian di Rumah, Anak di...
Iklan

Sendirian di Rumah, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pemerkosaan

Sedang berada sendirian di rumah, WA (15) menjadi korban kejahatan seksual RS (22). Orangtua perlu mengedukasi secara dini kepada anak-anak sehingga pada akhirnya mereka secara mandiri mampu melindungi diri.

Oleh
REGINA RUKMORINI
Β· 1 menit baca
RS (22), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (26/8/2022).
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

RS (22), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (26/8/2022).

TEMANGGUNG, KOMPAS β€” WA (15), seorang anak asal Kelurahan Giyanti, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh teman kakak iparnya, RS. Tindak kejahatan ini terjadi di kamar korban saat dirinya sedang sendirian di rumah.

RS mengaku, perbuatan itu sama sekali tidak direncanakan sebelumnya. Semula, dia hanya datang untuk mencari temannya, kakak ipar korban, dan niat melakukan pemerkosaan muncul ketika melihat korban sedang berada sendirian di rumah. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/8/2022) siang.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan