Timbun Ribuan Liter Solar Bersubsidi, Perempuan Asal Minahasa Ditangkap
Seorang perempuan asal Minahasa, Sulawesi Utara, ditangkap polisi atas tuduhan pengangkutan, penimbunan, serta penjualan ribuan liter solar bersubsidi. Kasus serupa telah berulang kali terjadi di Sulawesi Utara.
MANADO, KOMPAS β Seorang perempuan asal Minahasa, Sulawesi Utara, ditangkap polisi atas tuduhan pengangkutan, penimbunan, serta penjualan ribuan liter solar bersubsidi. Kasus serupa telah berulang kali terjadi di Sulawesi Utara, tetapi kepolisian belum menemukan indikasi adanya sindikat yang menjual biosolar secara ilegal.
Perempuan itu adalah WP (38), warga Kelurahan Kinali, Kecamatan Kawangkoan, Minahasa. Ia diringkus di Kelurahan Tinoor 1, Kota Tomohon, pada Rabu (24/8/2022) malam sekitar pukul 20.00 Wita, dan kemudian dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polda Sulut di Manado, Kamis (25/8).