logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSoal UU Sumbar, Gubernur Janji...
Iklan

Soal UU Sumbar, Gubernur Janji Bahas Aspirasi Aliansi Mentawai Bersatu

Gubernur Sumbar Mahyeldi berjanji akan membahas aspirasi Aliansi Mentawai Bersatu yang menilai undang-undang terbaru tentang Provinsi Sumbar melupakan eksistensi kebudayaan Mentawai.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
Suasana audiensi antara Aliansi Mentawai Bersatu dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi (ketiga dari kanan) di Istana Gubernur Sumbar, Padang, Kamis (25/8/2022) sore. Aliansi meminta dukungan gubernur agar pemerintah pusat ataupun DPR merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar karena dianggap melupakan eksistensi adat dan budaya Mentawai.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Suasana audiensi antara Aliansi Mentawai Bersatu dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi (ketiga dari kanan) di Istana Gubernur Sumbar, Padang, Kamis (25/8/2022) sore. Aliansi meminta dukungan gubernur agar pemerintah pusat ataupun DPR merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar karena dianggap melupakan eksistensi adat dan budaya Mentawai.

PADANG, KOMPAS β€” Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi berjanji akan membahas aspirasi Aliansi Mentawai Bersatu yang menilai undang-undang terbaru tentang Provinsi Sumbar melupakan eksistensi kebudayaan Mentawai. Walakin, gubernur menilai tidak ada diskriminasi terhadap Mentawai di dalam UU tersebut.

”Aliansi menyampaikan pernyataan sikapnya dan kami terima. Kemudian, ini akan kami diskusikan secara pemerintahan,” kata Mahyeldi seusai menerima permintaan audiensi Aliansi Mentawai Bersatu di Istana Gubernur Sumbar, Kota Padang, Kamis (25/8/2022) sore.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan