Aniaya Perempuan, Anggota DPRD Palembang Terancam 5 Tahun Penjara
Oknum anggota DPRD Palembang, SZ (66), ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan. Karena perbuatannya, SZ terancam dipecat sebagai anggota DPRD Palembang.
PALEMBANG, KOMPAS β Anggota DPRD Palembang, SZ (66), ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan. Karena perbuatannya, SZ terancam dipecat sebagai anggota DPRD Palembang dan terkena sanksi kurungan hingga lima tahun.
Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar Mokhamad Ngajib, Kamis (25/8/2022), mengatakan, SZ ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti cukup. Bukti yang dimaksud, seperti rekaman video dari salah satu saksi di lapangan, termasuk rekaman kamera pemantau (CCTV) di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) tempat peristiwa itu terjadi.