logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊData Kendaraan Bermotor Butuh ...
Iklan

Data Kendaraan Bermotor Butuh Disinkronkan

Pajak kendaraan bermotor berkontribusi penting terhadap pendapatan daerah. Namun, data kendaraan bermotor masih berbeda-beda sehingga perlu disinkronkan dan disinergikan.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
Korlantas Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan PT Jasa Raharja, Rabu (24/8/2022), di Kuta, Badung, Bali.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Korlantas Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan PT Jasa Raharja, Rabu (24/8/2022), di Kuta, Badung, Bali.

BADUNG, KOMPAS β€” Pajak kendaraan bermotor berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah. Pemerintah didorong agar mengoptimalkan potensi pajak kendaraan, di antaranya dengan menyinergikan data dan identitas kendaraan bermotor.

Secara nasional, data mengenai jumlah kendaraan bermotor di Indonesia masih berbeda-beda. Pendataan Polri menyebutkan kendaraan bermotor di Indonesia tercatat sekitar 149 juta unit berdasarkan sistem Electronic Registration and Identification (ERI). Adapun pencatatan di Kementerian Dalam Negeri menunjukkan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia sekitar 112 juta unit.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan