logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTak Hanya Uang Ratusan Juta,...
Iklan

Tak Hanya Uang Ratusan Juta, Eks Wali Kota Yogyakarta Juga Terima Suap Mobil dan Sepeda

Kasus dugaan korupsi perizinan yang melibatkan bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mulai disidangkan. Tak hanya uang ratusan juta, Haryadi juga menerima mobil dan sepeda.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
Β· 1 menit baca
Suasana persidangan kasus korupsi perizinan bangunan oleh eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (22/8/2022). Agenda sidang pertama ialah pembacaan dakwaan untuk Oon Nusihono. Haryadi disebut tak hanya menerima suap berupa uang, tetapi juga barang, seperti mobil dan sepeda.
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Suasana persidangan kasus korupsi perizinan bangunan oleh eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (22/8/2022). Agenda sidang pertama ialah pembacaan dakwaan untuk Oon Nusihono. Haryadi disebut tak hanya menerima suap berupa uang, tetapi juga barang, seperti mobil dan sepeda.

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Kasus dugaan korupsi perizinan yang melibatkan bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mulai disidangkan. Haryadi disebut tak hanya menerima uang suap bernilai ratusan juta rupiah. Ada juga yang berwujud mobil seharga ratusan juta rupiah hingga sepeda yang nilainya puluhan juta rupiah.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (22/8/2022). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Muh Djauhar Setyadi.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan