logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPolda DIY Temukan 7 Hektar...
Iklan

Polda DIY Temukan 7 Hektar Ladang Ganja di Taman Nasional Gunung Leuser

Polda DIY menemukan ladang ganja seluas 7 hektar di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, yang juga menjadi bagian dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Di ladang itu ditemukan sekitar 70.000 batang tanaman ganja.

Oleh
REGINA RUKMORINI
ยท 1 menit baca
Barang bukti ganja dari hasil penangkapan pelaku jaringan pengedar ganja skala nasional dihadirkan dalam konferensi pers Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (8/2/2022), di Markas Polda DIY, Kabupaten Sleman, DIY. Selain menangkap sejumlah pelaku, Polda DIY juga menemukan ladang ganja seluas 2 hektar di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Barang bukti ganja dari hasil penangkapan pelaku jaringan pengedar ganja skala nasional dihadirkan dalam konferensi pers Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (8/2/2022), di Markas Polda DIY, Kabupaten Sleman, DIY. Selain menangkap sejumlah pelaku, Polda DIY juga menemukan ladang ganja seluas 2 hektar di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

YOGYAKARTA, KOMPAS โ€” Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan ladang ganja seluas 7 hektar di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, yang juga menjadi bagian dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Penanaman ganja di areal ini melibatkan sekelompok orang yang kemudian juga memanen dan mengedarkannya ke sejumlah daerah, termasuk wilayah DIY.

โ€Kelompok penanam di ladang ganja ini adalah jaringan pemasok ganja nasional lintas wilayah Aceh-Medan-Yogyakarta,โ€ ujar Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Komisaris Besar Bayu Adhi Joyokusumo dalam konferensi pers yang juga disiarkan secara daring, Senin (22/8/2022).

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan