logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDalam Sebulan, Dua Polisi di...
Iklan

Dalam Sebulan, Dua Polisi di Kalteng Dipecat

Dalam sebulan, Polda Kalteng memecat anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba dan desersi. Salah satunya bahkan ditahan karena diduga melakukan penipuan dan menggunakan uang hasil menipu untuk judi daring.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Kepala Polda Kalimantan Tengah Irjen Nanang Avianto memberikan penghargaan kepada 52 personel kepolisian yang dinilai berprestasi di bidangnya, Senin (22/8/2022). Ia juga memecat salah satu anggotanya di Satuan Yanma Polda Kalteng yang terbukti mengonsumsi narkoba.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Kepala Polda Kalimantan Tengah Irjen Nanang Avianto memberikan penghargaan kepada 52 personel kepolisian yang dinilai berprestasi di bidangnya, Senin (22/8/2022). Ia juga memecat salah satu anggotanya di Satuan Yanma Polda Kalteng yang terbukti mengonsumsi narkoba.

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Dua anggota kepolisian di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dipecat dengan tidak hormat. Salah satunya kini ditahan karena melakukan penipuan jual beli mobil. Ironisnya, uang hasil menipu tersebut digunakan untuk bermain judi daring.

Pada Senin (22/8/2022), Kepala Polda Kalteng Inspektur Jenderal Nanang Avianto melaksanakan upacara bendera di halaman Polda Kalteng. Di sela-sela kegiatan tersebut, Nanang memberikan penghargaan terhadap 52 personel Polda Kalteng yang dinilai berprestasi tak hanya dalam pekerjaannya, tetapi juga di bidang lainnya. Namun, siang itu, ia juga memberikan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada salah satu personel kepolisian.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan