logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊOknum Polisi Diduga Menipu dan...
Iklan

Oknum Polisi Diduga Menipu dan Gunakan Uang Korban untuk Judi Daring

Polisi berpangkat brigadir polisi satu di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, dipecat karena meninggalkan tugas. Dua minggu setelahnya, ia ditangkap karena menipu. Uang hasil menipu itu digunakan untuk judi daring.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono bertanya kepada Hartono, salah satu bekas anggotanya yang melakukan desersi dan penipuan.
POLRES KOTAWARINGIN BARAT

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono bertanya kepada Hartono, salah satu bekas anggotanya yang melakukan desersi dan penipuan.

PANGKALAN BUN, KOMPAS β€” Hartono, anggota Kepolisian Resor Kotawaringin Barat, dipecat dengan tidak hormat dari satuan tugasnya karena desersi. Dua pekan setelahnya, polisi berpangkat brigadir polisi satu itu kini ditangkap setelah menjadi tersangka penipuan jual beli mobil yang uangnya digunakan untuk judi daring.

Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Ajun Komisaris Besar Bayu Wicaksono pada saat dihubungi, Minggu (21/8/2022), menjelaskan, Hartono sebelumnya dipecat dari kepolisian karena mangkir kerja. Ia meninggalkan tugasnya selama lebih dari 30 hari tanpa izin dari atasannya atau yang dikenal dengan sebutan desersi.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan