KLHK Bongkar Sindikat Perdagangan Burung di Sidoarjo
Sebanyak 4.228 burung disita dan empat pelaku yang terlibat sindikat perdagangan satwa ilegal diproses hukum.
SIDOARJO, KOMPAS β Tim Operasi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara membongkar sindikat perdagangan ilegal ribuan ekor burung asal Kalimantan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Sebanyak 4.228 burung disita dan empat pelaku yang terlibat sindikat perdagangan satwa ilegal diproses hukum.
Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jabanusa Taqiuddin mengatakan, empat pelaku yang diproses hukum adalah pemilik satwa bernama AFI (31) beserta tiga sopir, yakni AH, AF, dan RB. Empat unit kendaraan yang dipakai mengangkut satwa juga turut disita.