logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊRemisi Jadi Kado Kemerdekaan...
Iklan

Remisi Jadi Kado Kemerdekaan bagi 6.958 Narapidana di Kalsel

Remisi jadi kado kemerdekaan bagi 6.958 narapidana di Kalimantan Selatan. Pemberian remisi itu diharapkan membuat para napi berperilaku lebih baik serta bisa kembali hidup dengan benar di tengah keluarga dan masyarakat.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
Tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin langsung bebas setelah menerima remisi umum kemerdekaan tahun 2022 di Balai Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (17/8/2022).
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin langsung bebas setelah menerima remisi umum kemerdekaan tahun 2022 di Balai Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (17/8/2022).

BANJARMASIN, KOMPAS β€” Sebanyak 6.958 narapidana di Kalimantan Selatan mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi pada Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 254 narapidana langsung bebas. Mereka pun bersyukur atas kado kemerdekaan itu dan menyatakan siap kembali hidup dengan benar di tengah keluarga dan masyarakat.

Rahmani (41), warga Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, tampak berbinar-binar matanya saat maju dan naik ke panggung untuk menerima surat keputusan (SK) pemberian remisi. SK tersebut diserahkan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina seusai upacara pengibaran bendera Merah Putih di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (17/8/2022).

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan