Remisi Jadi Kado Kemerdekaan bagi 6.958 Narapidana di Kalsel
Remisi jadi kado kemerdekaan bagi 6.958 narapidana di Kalimantan Selatan. Pemberian remisi itu diharapkan membuat para napi berperilaku lebih baik serta bisa kembali hidup dengan benar di tengah keluarga dan masyarakat.
BANJARMASIN, KOMPAS β Sebanyak 6.958 narapidana di Kalimantan Selatan mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi pada Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 254 narapidana langsung bebas. Mereka pun bersyukur atas kado kemerdekaan itu dan menyatakan siap kembali hidup dengan benar di tengah keluarga dan masyarakat.
Rahmani (41), warga Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, tampak berbinar-binar matanya saat maju dan naik ke panggung untuk menerima surat keputusan (SK) pemberian remisi. SK tersebut diserahkan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina seusai upacara pengibaran bendera Merah Putih di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (17/8/2022).